Senin, 19 September 2011

Bagaimana Hukum Menjalankan Kotak Infaq/Amal di Masjid Pada Saat Khotib Naik Mimbar

Dijawab oleh Ustadz Syahrul Fatwa (Pengajar Ma’had Riyadhush Shalihin Pandeglang, Banten dan Pengasuh Majalah Al-Furqon)

Tanya:
Assalamu’alaikum. Ustadz, bagaimana hukum menjalankan kotak infaq di masjid pada saat ada khotib naik mimbar atau pada saat pengajian rutin? Jazakallahu khoiron. (Mujiono, Tanjungpinang)

Jawab:
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wa barakaatuh.
Pertanyaan ini mengandung dua pertanyaan; Pertama: Hukum menjalankan kotak infak di masjid  saat khotib naik mimbar Kedua: Hukum menjalankan kotak infak saat pengajian rutin


Read More..

Telah Benarkah Mandi Junub Kita

Mandi junub itu ialah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukalaf dari kalangan pria maupun wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar. Dan menurut aturan Syari’at Islamiyah, mandi junub itu dinamakan mandi wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh. Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga kita masih belum lepas dari hadats besar. Akibatnya shalat kita dianggap tidak sah bila kita menunaikannya dalam keadaan belum bersih dari hadats besar dan kecil. Sedangkan mandi junub yang benar itu ialah mandi junub yang dilakukan dengan mengamalkan car-cara mandi junub yang diajarkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

BEBERAPA KEADAAN YANG DIWAJIBKAN UNTUK MANDI JUNUB

Ada beberapa keadaan yang menyebabkan dia dianggap dalam keadaan berhadat besar sehingga diwajibkan dia untuk melepaskan diri darinya dengan mandi junub. Beberapa keadaan itu adalah sebagai berikut :

Pertama :
Keluarnya mani, apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut :

(mengutip hadits di Syarah Shahih Muslim An Nawawi juz 4 hal. 30 hadits ke 81)
 Dari Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, bahwa beliau bersabda : “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena keluar air mani”. HR. Muslim dalam Shahihnya.

Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan : “Dan Ma’nanya ialah : Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani”.

Read More..

Papua History

Bismillah..
Assalamu'alaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh..
Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini, setelah usai menemukan referensi yang menurut saya akan sangat memiliki manfaat bagi seluruh generasi muda yang ada di Papua pada khususnya dan di Indonesia pada Umumnya, maka saya berinisiatif untuk menjadikannya sebuah postingan dengan judul "Papua History" (Sejarah Papua), yang menurut saya akan sangat bermanfaat dalam menambah khasanah pengetahuan kita.

Apa yang akan terurai dalam postingan berikut, merupakan hasil kutipan dari salah seorang yang bernama "Anti Provokator" yang memberikan komentarnya terhadap sebuah artikel menarik yang dimuat pada website milik Radio Nederland Wereldomroep Indonesia.

Dan berikut, kutipan tersebut :

Read More..

Minggu, 18 September 2011

PACARAN adalah PERCOBAAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalan hukum Alloh, jika kamu beriman kepada Alloh dan hari akhir, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman" (QS.An-Nuur:2)
Tidak di kampus, tidak di kantor, tidak di pertokoan, tidak di bus, tidak di kereta api, lebih-lebih di tempat-tempat hiburan dengan mudah kita akan temukan dua sejoli yang belum terikat tali pernikahan asyik berduaan, bergandengan tangan bahkan berpelukan mesra. Kadang kita menjadi kikuk karenanya. Mau ditegur jadi ribut. Tidak ditegur merusak pandangan. Akibatnya perjalanan kita menjadi tidak nyaman.

Itulah pacaran. Salah satu budaya sekaligus gaya hidup kaum muda Indonesia. Dengan alasan penjajakan pra nikah, berbagai carapun dilakukannya. Yang penting katanya “Tidak MBA (Married By Accident)”. Meskipun realitas membuktikan tidak sedikit para remaja yang hamil sebelum nikah. Dan telah melakukan hubungan badan sesama lawan jenisnya.

Sehubungan dengan itu, mari kita kaji masalah ini dalam tinjauan hukum positif Indonesia. Pada saat yang sama kita juga perlu membandingkannya dengan hukum Islam, sebagai referensi dan pedoman tertingggi bagi kehidupan kaum muslimin. Sehingga dengan ini, kita sebagai kaum muslimin dapat menentukan sikap berkaitan dengan masalah pacaran ini. Baik terhadap diri kita, saudara kita, anak kita, tetangga kita atau teman dan kolega kita.
Read More..

Sabtu, 17 September 2011

Perjalanan Ruh Saat Kematian

Telah berkembang berbagai opini di tengah masyarakat tentang kemanakah ruh itu pergi setelah berpisah dari jasadnya (mati). Apakah ruh itu masih bergentayangan di alam dunia ini ? apakah ia mampu menampakkan diri dihadapan manusia ? Untuk mengetahui itu semua, kita memerlukan informasi yang benar, akurat dan meyakinkan karena permasalahan itu adalah permasalahan ghaib yang mustahil untuk diketahui kecuali hanya jika diberitakan oleh satu-satunya pihak yang mengetahui rahasia alam ghaib yakni Allah Ta`ala. Dan satu-satunya jalur informasi yang resmi yang digaransi dan direkomandasikan oleh Allah Ta`ala untuk menyampaikan berita-berita alam ghaib tersebut hanyalah melalui utusanNya (rasulNya) yakni Nabi Muhammad Shalallahu `Alaihi Wasallam. Jawaban-jawaban yang tidak berasal dari beliau Shalallahu `Alaihi Wasallam adalah hanya sebatas prasangka dan dugaan semata yang sudah dapat dipastikan bahwa berita tersebut adalah dusta. Oleh sebab itu semua pertanyaan itu pada kesempatan ini akan dijawab langsung oleh Rasulullah Shalallahu `Alaihi Wasallam dalam sabda beliau berikut ini.
Read More..

Jumat, 16 September 2011

1432 H | Soamole Family

.:: SOAMOLE FAMILY  ::.
Biak-Papua, 31 Agustus 2011

Read More..

Senin, 12 September 2011

Wajib Atas Kalian Berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya : “Aku berwasiat kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengar serta taat (kepada pemerintahan Islam) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang hamba sahaya dari negeri Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa hidup sesudahku niscaya dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu serta jauhilah oleh kalian perkara agama yang diada-adakan karena semua yang baru dalam agama adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.” HR Ahmad,Abu Dawud,Tirmidzi,Dzahabi dan Hakim, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al jami’ no. 2549

Read More..
.:: ada sebuah masa dimana sgalanya kekal.. namun tetap tergantung pilihan... menikmati surga dengan segala nikmat tak berakhir, atau kepayahan dalam kekekalan adzab neraka ::.